RPG, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Nonfisik Mantan Pacar Sudah tidak Aktif Secara Akademik

RPG (21), yang dilaporkan ke Unit PPA Polres Langkat terkait kasus pidana dugaan kekerasan seksual nonfisik kepada mantan pacarnya, Selasa (11/7/2023) lalu, ternyata sudah tidak aktif lagi secara akademik di Universitas Nurtanio Bandung.

topmetro.news – RPG (21), warga Desa Suka Dame Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang, Sumut yang telah resmi dilaporkan ke Unit PPA Polres Langkat terkait kasus pidana dugaan kekerasan seksual nonfisik kepada mantan pacarnya Bunga (nama samaran) pada Selasa (11/7/2023) lalu, ternyata disebut-sebut sudah tidak aktif lagi secara akademik di Universitas Nurtanio Bandung.

Hal ini disampaikan pihak Universitas Nurtanio Bandung saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp resmi Universitas tersebut dari akun @Universitas_Nurtanio yang dikonfirmasi topmetro.news, Selasa (18/7/2023) malam sekira pukul 23.08 WIB.

“Selamat malam, kami sampaikan bahwa Ricky Pranata Ginting saat ini sudah tidak aktif secara akademik sebagai mahasiswa Universitas Nurtanio Bandung, dan saat ini sedang proses administrasi dikeluarkan dari kampus. Jadi kami pihak kampus sudah tidak ada hubungan dengan yang bersangkutan. Terima kasih,” ujar pihak kampus melalui WhatsApp.

Dari keterangan pihak kampus tersebut menjelaskan jika apa yang disampaikan oleh pihak keluarga terlapor RPG ini ke sejumlah awak media di Binjai beberapa hari lalu diduga hanya berupaya untuk menutup-nutupi perilaku RPG terkait kasus yang dilaporkan oleh korban seolah-olah telah mencemarkan nama baiknya dan keberatan disebutkan nama kampusnya yang dimuat di media ini sebelumnya.

Bahkan pihak terlapor dan keluarganya juga sempat mengirimkan surat bantahan ke redaksi media ini, seolah-olah berita tersebut telah menuding dan menuduh secara sepihak. Padahal, berita yang disajikan sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berimbang karena sudah ada konfirmasi kepada terlapor.

Selain itu, sebelum pihak terlapor RPG dan keluarganya mengumpulkan rekan awak media di Cafe Sobat Kota Binjai untuk klarifikasi, di cafe yang sama pula pihak keluarga terlapor sudah bertemu dengan pihak keluarga dan korban.

Dalam agenda pertemuan pada 14 Juli 2023 tersebut, pihak keluarga terlapor sangat memohon agar korban dan keluarganya membuka pintu maaf. Dan telah mengakui jika perbuatan kekerasan seksual nonfisik tersebut melalui chat memang ada. Bahkan ibu terlapor sempat menangis menyesali perbuatan anaknya RPG.

Pihak keluarga terlapor memohon agar terlapor mencabut laporannya agar anaknya RPG tidak sampai di-drop uut (DO) oleh pihak Universitas Nirtanio.

Namun, karena upaya mediasi tersebut tidak mencapai kesepatkan alias buntu, selang beberapa hari kemudian pihak keluarga terlapor RPG mengumpulkan beberapa media, seolah-olah mencari pembenaran, bahwa apa topmetro terkait laporan ke Polres Langkat terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual nonfisik tersebut tidak pernah ada dan tidak pernah dilakukan RPG. Ironisnya, dengan seenaknya pihak keluarga mengatakan jika HP terlapor hilang dan instagram terlapor dibajak.

Terpisah, terduga pelaku kekerasan seksualitas nonfisik, RPG saat dikonfirmasi kembali ke nomor WhatsApp-nya terkait isi surat bantahan yang beredar tidak sesuai fakta yang diucapkan keluarganya saat coba mengupayakan mediasi dengan keluarga korban, ternyata sudah memblokir nomor media ini.

Sementara itu, penasehat hukum korban, Ajie Lingga SH mengatakan, kliennya sudah memberi keterangan kepada penyidik Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Langkat, Senin (17/7/2023), berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana yang telah mereka laporkan.

“Dan kami juga telah menghadirkan saksi serta bukti-bukti kepada penyidik. Namun kami sangat menyayangkan keterangan pers terlapor yang telah beredar. Kami melihat terlapor ini bukanlah orang yang beritikat baik untuk menyelesaikan masalahbya. Dari keterangan yang disampaikan bahwa dia (terlapor) mengaku tidak melakukan, tapi sangat bertolak belakang dengan fakta yang terjadi. Setelah laporan klien kami masuk, baik yang bersangkutan dan keluarga menghubungi klien kami baik melalui chat WA maupun instagram, baik itu bernada bujukan, ancaman, dan lain sebagainya. Kita semua punya bukti dan keluarga klien kami juga sudah dua kali ditemui keluarga terlapor untuk menyampaikan permohonan maaf,” tegas Ajie.

Hanya saja, lanjutnya, mereka tidak menghadirkan terlapor. “Sehingga tidak terjadi kesepakatan apa pun. Yang pasti, pada prinsipnya kami akan terus mengawal dan memberikan ‘advice’ hukum kepada klien kami sampai korban dan keluarga mendapatkan keadilan,” tegasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment